Bagian Umum Sekretariat

Bagian Umum Sekretariat

DPRD Kabupaten Mahakam Ulu

Tupoksi

Tugas Pokok (tupoksi) Bagian Umum Sekretariat DPRD adalah: 

  • Menyiapkan koordinasi pelaksanaan tugas

  • Memberikan dukungan administrasi kepada seluruh unit organisasi di lingkungan Sekretariat DPRD

  • Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Sekretaris DPRD

Bagian Umum Sekretariat DPRD menyelenggarakan program dan keuangan, tata usaha dan kepegawaian, serta rumah tangga dan perlengkapan. 

  • Menyusun dan mengembangkan kebijakan teknis perencanaan dan program kerja 

  • Melakukan perencanaan, pembinaan, pengembangan, pemberdayaan, pemantauan, dan pengendalian pelaksanaan kegiatan 

  • Melakukan monitoring, evaluasi, dan laporan pelaksanaan tugas 

  • Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan 

  • Membantu Sekretaris DPRD dalam melaksanakan kegiatan tata usaha, kepegawaian, rumah tangga, hubungan masyarakat, dan protokol Sekretariat DPRD 

Aparatur Sipil Negara Bagian Umum Sekretariat DPRD Mahakam Ulu

Nobertus Koweng, S.Pd., M.A.P

Kepala Bagian Umum

Agustinus Lie Lawing, S.H

Kepala Sub Bagian Umum

Yohanes Saging Kuleh, S.IP

Koordinator Program

Longginus Lung Sang

Bendahara Pengeluaran

Rikan

Analis …..